Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing menegaskan bakal menyelidiki kasus tendangan kungfu pemain PS Pati, Syaiful Indra, kepada pemain Persiraja.
Dalam pertandingan uji coba PS Pati melawan Persiraja di Pancoran Soccer Field, Jakarta Selatan pada Senin (6/9), Syaiful yang baru bermain tiga menit melanggar Muhammad Nadhiif dengan tendangan mengarah ke sekitar wajah.
Itu bukan satu-satunya. Pemain PS Pati lainnya, Zulham Zamrun, mendapat kartu merah karena melanggar Defri Rizky. Aksi Zulham itu membuat pertandingan tertunda sekitar lima menit karena memicu keributan antarpemain.
Meski kedua pemain telah diganjar kartu merah oleh wasit dan dipulangkan oleh klub, Komdis PSSI merasa perlu memberi sanksi tambahan. Sebelum memutuskan apa sanksi untuk keduanya Komdis PSSI akan melakukan penyelidikan lebih dahulu.
"PSSI sebagai Federasi Sepak Bola di Indonesia akan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan yang bisa dikenakan yaitu berupa sanksi tambahan di luar sanksi kartu merah yang telah diberikan oleh wasit saat pertandingan," kata Erwin.
"Karena pelanggaran yang dilakukan oleh Syaiful Indra Cahya dan Zulham Zamrun ini dikategorikan pelanggaran berat dalam Kode Disiplin," tulis Erwin dalam pernyataan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com pada Rabu (8/9).
Tak berhenti sampai di situ, Erwin menambahkan, bahwa PS Pati dan Persiraja tak menutup kemungkinan pula mendapat sanksi. Status laga uji coba tersebut akan dinilai apakah melanggar Kode Disiplin yang telah ditetapkan PSSI.
Atas nama pribadi, purnawirawan polisi tersebut menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya, perilaku yang tidak menjunjung sportivitas dalam kegiatan sepak bola harus dilawan. Ia menyebut Zulham dan Syaiful barbar.
"Apa jadinya persepakbolaan kita jika pemain-pemain seperti Syaiful dan Zulham dengan gaya sepak bola barbarnya tetap diberi kesempatan bermain di persepakbolaan Indonesia yang tentunya merupakan contoh buruk terhadap generasi muda," katanya.
(abd/jun)Komdis PSSI Selidiki Kasus Tendangan Kungfu Pemain PS Pati - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment