KOMPAS.com - Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bersama anggota lainnya tiba-tiba bersimpuh dan bersujud massal untuk meminta maaf kepada para korban tragedi Kanjuruhan.
Sujud massal dilakukan saat kegiatan apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota pada Senin (10/10/2022) pagi.
Sujud massal juga menggambarkan permohonan maaf yang terdalam kepada korban dan keluarganya, serta seluruh Aremania dan Aremanita atas tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Saat itu, Budi Hermanto mengatakan aksi bersimpuh dan bersujud itu juga untuk memohon ampun kepada Tuhan yang Maha Esa.
Baca juga: Ironi Polisi di Tragedi Kanjuruhan, Sujud Minta Maaf di Malang, Sibuk Membela Diri di Jakarta
"Kita berdoa agar saudara-saudari kita, Aremania dan Aremanita korban tragedi Kanjuruhan bisa diterima di sisinya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kita bersama-sama memohon ampun kepada Allah SWT agar peristiwa itu tidak terjadi lagi," kata pria yang akrab dipanggil Buher itu.
Secara spontan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto menjelaskan aksi permohonan maaf dan doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan itu dilakukan secara spontan.
Menurutnya ada sekitar 100 anggota Polresta Malang Kota yang mengikuti aksi sujud massal saat apel pagi tersebut.
"Sujud permohonan maaf serta memanjatkan doa itu diarahkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto secara spontan pada saat apel," kata Eko, dikutip dari Antara, Senin (10/10/2022).
"Ini sebagai wujud empati kita. Ada keterikatan emosional antara kami (polisi) dengan masyarakat," jelasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor : Pythag Kurniati), Antara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Saat 100 Anggota Polresta Malang Sujud Minta Maaf untuk Korban Tragedi Kanjuruhan... - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment